JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat dan Utara (Jakpustara) secara tegas menuntut Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU beserta sejumlah pejabat tinggi KPU atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tuntutan ini muncul setelah adanya laporan bahwa para pejabat KPU tersebut diduga menikmati fasilitas jet pribadi untuk kunjungan kerja serta membeli tiket pesawat dengan harga yang tidak wajar atau disebut “harga fantasi.”
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, perwakilan HMI Cabang Jakpustara menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang dilakukan oleh pejabat KPU. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas.
Ketua HMI Cabang Jakpustara menyampaikan, “Kami menuntut agar KPU RI segera melakukan audit internal dan transparan terkait penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas. Dugaan penggunaan jet pribadi dan pembelian tiket dengan harga fantastis harus diusut tuntas agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat.”
Menurut laporan yang diterima HMI, mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Sekjen KPU dan sejumlah pejabat tinggi lainnya diduga menggunakan fasilitas jet pribadi dalam beberapa kunjungan kerja resmi. Selain itu, pembelian tiket pesawat yang dilakukan oleh pejabat KPU tersebut diduga dilakukan dengan harga yang jauh di atas harga pasar, yang menimbulkan kecurigaan adanya praktik mark-up atau korupsi.
HMI menegaskan bahwa penggunaan fasilitas mewah tersebut tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi yang harus dijunjung tinggi oleh lembaga negara, terutama KPU yang memiliki peran strategis dalam demokrasi Indonesia.
Hingga saat ini, pihak KPU RI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh HMI Cabang Jakpustara. Namun, masyarakat dan berbagai kalangan menunggu langkah konkret dari KPU dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.