Ikatan Keluarga Besar STIHP Pelopor Bangsa Desak Polres Depok Segera Tetapkan Pablo Benua Tersangka Kasus Dugaan Pemalsu Ijazah & Indentitas Diri

DEPOK, JEJAKPOS.ID – Polemik dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama figur publik Pablo Benua kian memanas. Ikatan Keluarga Besar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa (IKA-PB) mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang keras, mendesak Polresta Depok untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang mereka sebut telah “mencoreng nama baik” dan “merusak marwah kampus”.
Pernyataan sikap tertanggal 22 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Ketua IKA-PB, drh. Caryaon, SE, SH., MH., dan Koordinator Lapangan, Haidy Arsyad, S.H., ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual keluarga besar kampus, yang terdiri dari mahasiswa, alumni, dan civitas akademika.
Dalam dokumen tersebut, IKA-PB menyampaikan lima poin sikap dan tuntutan utama:
- Dukungan Penuh Proses Hukum: IKA-PB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Depok dalam penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Pablo Benua CS.
- Desak Penetapan Tersangka: Mereka mendesak Polresta Depok untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang telah terungkap.
- Tolak Disinformasi: IKA-PB menolak segala bentuk fitnah, pencemaran nama baik, dan disinformasi publik yang dinilai menyesatkan dan merugikan almamater.
- Hormati Proses Hukum: Seluruh elemen, termasuk mahasiswa, alumni, dan masyarakat, diajak untuk menghormati proses hukum dan tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.
- Tegaskan Integritas Kampus: IKA-PB menegaskan kembali bahwa STIHIP Pelopor Bangsa adalah institusi pendidikan hukum yang bermartabat, berkomitmen pada integritas, dan berdiri tegak di atas prinsip kebenaran dan keadilan.
Kasus ini berawal dari laporan resmi yang diajukan pihak kampus ke Polres Metro Depok setelah ditemukannya dugaan penggunaan ijazah Sarjana Hukum (S1) palsu atas nama Pablo Benua, Rey Utami, dan Christopher Anggasastra, yang diklaim terbitan STIHIP Pelopor Bangsa, untuk keperluan sumpah advokat. Pihak kampus telah membantah keras pernah menerbitkan ijazah untuk ketiga individu tersebut.
IKA-PB percaya bahwa Polresta Depok akan menyelesaikan perkara ini secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Mereka menyatakan kehadiran mereka adalah untuk memberi dukungan moril dan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, demi menjaga marwah hukum dan kehormatan lembaga pendidikan.
Pernyataan sikap ini menjadi penekanan kuat dari komunitas akademik agar penegakan hukum berjalan tuntas, sekaligus membuktikan komitmen STIHIP Pelopor Bangsa dalam menjaga kualitas dan keabsahan gelar akademiknya di tengah isu yang meresahkan publik.