Jelang Hari Tani, Petani dan Mahasiswa Protes Pemasangan Plang oleh PT Halizano di Bogor

KABUPATEN BOGOR, JEJAKPOS.ID – Sejumlah petani dan mahasiswa menggelar aksi protes di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Senin (22/09/2025) sore. Aksi ini dilakukan dua hari menjelang Hari Tani Nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap PT Halizano Wistara Persada (HWP) yang memasang portal dan plang yang dianggap meresahkan warga.

Beberapa hari sebelumnya, PT HWP memasang plang bertuliskan “Tanah Milik PT Halizano Wisata Persada” dengan ancaman pidana bagi yang masuk tanpa izin. Hal ini memicu kekhawatiran para petani yang selama ini menggarap lahan di wilayah tersebut sebagai sumber penghidupan mereka.

Menurut Yusuf Bahtiar, Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, pemasangan plang tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang yang mengancam nasib petani. Ia menegaskan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP telah berakhir sejak tahun 2014, sehingga tindakan perusahaan tersebut dianggap cacat hukum.

“Aksi kami hari ini untuk melawan kesewenang-wenangan PT Halizano. Dengan pemasangan plang seperti ini jelas mengancam nasib petani dan merampas hak-hak petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan sebagai sumber penghidupan,” ujar Yusuf dalam orasinya.

Senada dengan itu, Ketua HPPMI Kota Bogor, Siontoni Samosir, menambahkan bahwa tindakan PT HWP adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat.

Sebagai bentuk protes, massa aksi menutup plang tersebut dengan tulisan “Tanah negara untuk rakyat” sebelum akhirnya bergerak menuju Kantor Camat Cijeruk.

Di hadapan Camat Cijeruk, Mohamad Sobar, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  • Pemerintah harus segera menghentikan semua aktivitas PT HWP.
  • Mengembalikan tanah kepada petani dan masyarakat.
  • Mendesak Camat Cijeruk untuk memfasilitasi dialog antara warga, petani, dan PT HWP.
  • Mengusut dugaan pelanggaran hukum dan mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Cijeruk, Mohamad Sobar, berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses di pengadilan dan diperkirakan akan ada putusan pada 24 September. “Kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” ujar Camat Sobar.

Aksi ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak-hak petani dan kedaulatan pangan, terutama saat Hari Tani Nasional segera tiba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup