JPU Bongkar Misteri Grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Tabir gelap di balik dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai terkuak dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membeberkan fakta baru mengenai keberadaan sebuah grup WhatsApp eksklusif yang diduga menjadi pusat kendali berbagai kebijakan strategis sebelum masa jabatan dimulai.
Grup percakapan tersebut diketahui bernama “Mas Menteri Core Team”. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), jaksa mengungkapkan bahwa grup ini memiliki peran krusial dalam pusaran kasus yang tengah diusut.
Salah satu fakta paling mengejutkan yang diungkap jaksa adalah mengenai waktu pembentukan grup tersebut. “Mas Menteri Core Team” diketahui sudah aktif sekitar tiga bulan sebelum Nadiem Anwar Makarim resmi dilantik sebagai Mendikbudristek pada tahun 2019 silam.
Keberadaan grup pramei-jabatan ini memicu pertanyaan besar mengenai perencanaan program-program kementerian, termasuk pengadaan Chromebook yang kini bermasalah secara hukum. JPU menyebutkan terdapat empat poin arahan utama yang disampaikan Nadiem di dalam grup tersebut, yang kini menjadi salah satu bukti kunci dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.
Dalam persidangan, JPU juga merinci daftar anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp eksklusif tersebut. Nama-nama yang muncul merupakan orang-orang di lingkaran dekat Nadiem Makarim, antara lain:
• Jurist Tan: Eks Staf Khusus Menteri.
• Fiona Handayani: Yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus.
• Najeela Shihab: Aktivis sekaligus ahli pendidikan, yang dikenal sebagai kakak dari jurnalis Najwa Shihab.
• Tersangka Buron: Jaksa juga menyebutkan ada anggota grup yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini dan statusnya masih dalam pengejaran atau buron.
Pengungkapan isi grup WhatsApp ini menjadi babak baru dalam sidang korupsi pengadaan Chromebook yang diduga merugikan keuangan negara. Fokus utama jaksa adalah membuktikan apakah arahan-arahan yang diberikan dalam grup “Core Team” tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di kementerian.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus mendengarkan keterangan saksi-saksi dan membedah bukti digital yang diajukan oleh tim JPU Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur-figur penting di sektor pendidikan nasional.














