Jakarta, Jejakpos.id – Juru Bicara PDI Perjuangan (Jubir PDIP) Chico Hakim buka suara mengenai kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dicekal ke luar negeri. Menurut Chico, pihaknya belum mendapat kepastian dari kabar tersebut.
“Sampai sekarang, kami dari direktorat juru bicara belum mendapatkan kepastian dari berita ini,” kata Jubir PDIP Chico Hakim melalui pesan suara, Minggu (9/6/2024).
Jubir PDIP tersebut meyakini, saat ini Hasto Kristiyanto masih ada di Indonesia dan siap menjawab pemanggilan KPK besok sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019
“Seharusnya begitu ya,” ucapnya.
Mengenai pemanggilan besok, Chico menyebutkan tim juru bicara (jubir) PDIP dalam posisi yang siap mendampingi. Namun hal tersebut perlu dipastikan lagi, Senin 10 Juni 2024.
“Insya Allah (siap mendampingi),” ujar Chico.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab perihal rencana pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menegaskan akan hadir dalam pemeriksaan di KPK karena menurutnya, yang mendirikan KPK adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan KPK yang dirikan Bu Mega (Presiden ke-5 RI). Nanti kalau saya enggak datang kualat, maka datang,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Sekjen PDIP itu kemudian bicara di balik alasan Megawati menunjuk Mahfud Md sebagai pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 lalu. Ia menjelaskan, jika pasangan Ganjar-Mahfud menang di Pilpres 2024, maka akan dapat memperbaiki hukum di Indonesia. Akan tetapi, dari hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemenang Pilpres 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Ketika Bu Mega memutuskan Mahfud mendampingi Pak Ganjar, suatu desain untuk melakukan suatu reformasi sistem hukum kita, reformasi sistem politik,” ujar Hasto.
Sebelumnya diberitakan KPK kembali membuka kasus buronnya Harun Masiku dan Belakangan ini, KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait Harun Masiku. Adapun salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pengacara bernama Simon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku dikenal merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Wahyu telah divonis bersalah karena terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis dan telah dijatuhi penjara selama 7 tahun sejak 2021 lalu. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Hasto bakal diperiksa pada Senin pekan depan.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).
Sampai saat ini, KPK memang masih mencari keberadaan Harun Masiku dan telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya seperti salah seorang advokat dan juga seorang mahasiswa. Ali berharap, keterangan Hasto dapat mempermudah untuk mengetahui keberadaan Harun.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” kata Ali.
KPK menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan caleg PDIP, Harun Masiku yang merupakan buron kasus korupsi suap kepengurusan PAW caleg DPR RI periode 2019-2024. Hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik KPK.
“Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Selasa (4/6/2024).