KAMAKSI Desak KPK Audit Kekayaan Plt Dirut Jasa Raharja yang Meroket Hampir 700 Persen

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap lonjakan kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Dewi Aryani dilaporkan meningkat drastis hingga hampir 700 persen dalam kurun waktu 11 tahun, terhitung sejak 2013 hingga 2024.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menyatakan bahwa peningkatan harta yang mencapai hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade tersebut patut dipertanyakan dan memerlukan klarifikasi publik yang transparan.
“Kami tegaskan, ini bukan tuduhan pelanggaran, namun kenaikan hampir tujuh kali lipat harta pejabat di perusahaan pelat merah yang dibiayai negara mutlak memerlukan klarifikasi. KPK harus melakukan audit integritas untuk menghilangkan segala persepsi negatif yang muncul di masyarakat,” ujar Joko Priyoski, yang akrab disapa Jojo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).
Joko menekankan bahwa pejabat di BUMN strategis seperti Jasa Raharja memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan secara rinci sumber pertambahan kekayaan mereka, termasuk apakah berasal dari peningkatan aset pribadi, investasi yang sah, atau kenaikan pendapatan resmi.
“Transparansi adalah inti dari tanggung jawab moral pejabat publik. Masyarakat berhak tahu apakah kenaikan aset tersebut sejalan dengan profil jabatan dan penghasilan resmi yang dilaporkan,” tegasnya.
KAMAKSI juga mendesak KPK bersama Kementerian BUMN untuk memperkuat mekanisme audit kekayaan berkala. Menurut organisasi ini, setiap lonjakan kekayaan yang signifikan pada pejabat publik harus diverifikasi secara objektif.
“Verifikasi ini bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” tambah Jojo.
Selain isu lonjakan kekayaan Plt Dirut, KAMAKSI juga menyoroti kasus lain di internal Jasa Raharja dan mendesak dilakukannya Reformasi Total. Sorotan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan istri Direktur Kepatuhan dan Resiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, yakni Lala Muldidarmawan, yang diduga menggunakan fasilitas negara dan mencampuri urusan dinas suami (cawe-cawe).
KAMAKSI menilai praktik ini berpotensi kuat mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Keterlibatan istri direksi BUMN dalam urusan dinas jelas melanggar Instruksi Presiden. BUMN bukanlah perusahaan warisan keluarga. Seharusnya perusahaan ini dikelola untuk pelayanan publik, bukan malah membuka celah dugaan manipulasi anggaran dengan melibatkan keluarga,” cetus KAMAKSI.
KAMAKSI mengumumkan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan KPK guna mendesak lembaga anti-rasuah tersebut segera memanggil dan memeriksa Harwan Muldidarmawan beserta istrinya terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, khususnya saat kunjungan ke Batam.
“Direksi BUMN yang diduga melakukan praktik nepotisme dan melanggar Instruksi Presiden sudah seharusnya dicopot dan diperiksa. Kami akan konsisten mengawal pemerintahan ini dan tegak lurus melawan praktik KKN di Tanah Air,” tutup pernyataan KAMAKSI.