JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kelompok Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta tahun 2020.
Dugaan ini menyeret kerugian negara mencapai Rp 2,85 triliun dan dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan luar biasa yang terjadi saat masa pandemi Covid-19.
Program Bansos Bernilai Triliunan Rupiah
Bansos DKI Jakarta tahun 2020 merupakan program bantuan dalam bentuk paket sembako yang bertujuan meringankan dampak pandemi bagi masyarakat.
Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp 3,65 triliun.
Pemerintah Provinsi DKI menunjuk tiga rekanan untuk mendistribusikan bantuan tersebut: Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Perumda Pasar Jaya Pegang Porsi Terbesar
Dari ketiga rekanan, Perumda Pasar Jaya mendapat porsi anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 2,85 triliun.
Pada saat itu, posisi Direktur Utama Perumda Pasar Jaya dijabat oleh Arief Nasrudin, yang kini menjabat sebagai Dirut PAM Jaya.
KAMAKSI Tegaskan Korupsi Bansos Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyampaikan bahwa dugaan praktik korupsi bansos di masa pandemi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga kejahatan kemanusiaan.
Ia meminta KPK untuk segera mengungkap keterlibatan oknum pejabat, termasuk Arief Nasrudin, yang saat itu memimpin Perumda Pasar Jaya.
“KPK harus berani menindak tegas siapa pun yang terlibat. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas Joko di Jakarta.
Desakan kepada Gubernur Pramono Anung
Selain kepada KPK, KAMAKSI juga menyampaikan desakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Mereka meminta agar Gubernur Pramono segera mencopot pejabat-pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi dan masih menduduki posisi strategis di BUMD DKI yang hingga kini masih bercokol di kursi empuk Direksi BUMD dan Kepala Dinas.
Apresiasi terhadap Langkah Anti Korupsi Pemprov
KAMAKSI memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Pramono yang sebelumnya telah mendatangi KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah ibu kota.
Namun demikian, langkah konkret lainnya juga dibutuhkan, termasuk reformasi total di tubuh birokrasi dan evaluasi total terhadap jajaran direksi BUMD.
Publik Menanti Tindakan Tegas
Menurut KAMAKSI, publik menanti tindakan nyata dari Gubernur DKI, bukan sekadar pernyataan.
Salah satu langkah penting adalah membebastugaskan atau mencopot pejabat yang dinilai tidak sejalan dengan semangat antikorupsi.
“Pramono harus berani melakukan bersih-bersih di tubuh birokrasi. Reformasi birokrasi bukan hanya slogan. Jangan biarkan pejabat yang terindikasi korupsi tetap bercokol di posisi strategis,” tambah Joko yang akrab disapa Jojo.