Jakarta, Jejakpos.id – Kerap dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan sebanyak 26 orang tersangka, dalam Operasi Nila Jaya yang digelar selama 2 minggu terakhir, polisi berhasil mengamankan 2 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, satu per satu rumah warga yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba digeledah petugas.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran gelap narkoba dari tokoh masyarakat sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo pada Senin, (15/7/2024) siang menyebut dalam penggerebekan yang dilakukan pada minggu pertama di bulan Juli & 9 Juli 2024 kemarin pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat masing masing 26,9 gram dan 1,09 gram.
Terkait hasil operasi Nila Jaya, sasarannya adalah untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang digelar secara serentak di Polda Metro Jaya.
“Selain operasi yang digelar di Jakpus, kami juga melakukan operasi narkotika skala besar khususnya di Kalipasir,” kata Kombes Pol Susatyo,
Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 112 ayat 2 UU Narkotika dan pasal 114 ayat 1 112 ayat 1 dan pemufakatan 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika.
“Kami berharap cukup Kalipasir jadi daerah zona merah, dan kami juga membangun posko di kawasan posko untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.