Kebal Hukum? Toko Obat Terlarang Tetap Eksis Meski Makan Korban, Wartawan Jejakpos.id Dikeroyok

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Dugaan adanya “kekuatan besar” di balik maraknya penjualan obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, semakin menguat. Meski kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai merusak generasi muda dan diduga telah memakan korban, sejumlah toko obat ilegal tersebut masih bebas beroperasi dan seolah tak tersentuh penegakan hukum.

Situasi ini kian memprihatinkan setelah terjadi aksi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Kronologi Pengeroyokan Wartawan

Seorang wartawan media jejakpos.id, Dimas Karfa, menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan peliputan dan konfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras ilegal di sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik, pada hari ini.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula ketika Dimas mencoba mengambil dokumentasi serta menanyakan perizinan dan aktivitas penjualan obat di toko tersebut. Namun, upaya konfirmasi itu justru mendapat respons intimidatif dari dua pria yang diduga sebagai penjaga toko.

Tak lama berselang, intimidasi tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Kedua pria itu diduga melakukan pemukulan secara brutal terhadap Dimas hingga menimbulkan luka.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan kuatnya perlindungan terhadap peredaran obat keras ilegal, sekaligus menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus pengeroyokan maupun dugaan praktik penjualan obat terlarang tersebut. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, mengusut tuntas pelaku kekerasan, serta menertibkan peredaran obat ilegal tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup