Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025

SURABAYA, JEJAKPOS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang komunikasi publik. Institusi Adhyaksa ini berhasil meraih anugerah “Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025” dalam ajang Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh HUMAS INDONESIA Group.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara puncak AHI yang berlangsung meriah pada hari Kamis, 25 September 2025, di JW Marriott Hotel Surabaya. Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang dalam sub kategori lembaga negara, yang didasarkan pada hasil monitoring kuantitatif oleh NoLimit serta analisis kualitatif dari Tim HUMAS INDONESIA.

Sebagai informasi, AHI merupakan kompetisi terdepan untuk mengukur kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik (Government Public Relations/GPR) institusi di Indonesia. Ajang ini bukan hanya menilai transparansi informasi, tetapi juga kualitas kinerja komunikasi badan publik secara keseluruhan.

Founder sekaligus CEO HUMAS INDONESIA, Asmono Wikan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung.

Menanggapi penganugerahan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan rasa terima kasihnya kepada HUMAS INDONESIA Group. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh bidang dan satuan kerja di Kejaksaan, serta peran media massa yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan sehingga berhasil mengangkat citra dan kepercayaan masyarakat.

Kapuspenkum Anang Supriatna juga menegaskan kembali pesan penting dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yaitu: “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata.” Jaksa Agung juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan di pusat maupun daerah dapat terus mengoptimalkan komunikasi publik melalui berbagai platform media. Sebab, tanpa publikasi, kinerja Kejaksaan tidak dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas.

Mengakhiri pernyataannya, Kapuspenkum menambahkan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk terus bertansformasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. “Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup