Ketua Vox Point Indonesia DPW Kota Sorong Mendesak Penegakan Perda Miras di Sorong untuk Jaga Kamtibmas

SORONG, JEJAKPOS.ID – Ketua Vox Point Indonesia DPW Kota Sorong dan juga aktivis advokasi hukum, Denis Faruan, menyerukan perhatian serius terhadap peredaran minuman keras (miras) di Tanah Papua, khususnya di Kota Sorong. Faruan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Politik, dan Hak Asasi Manusia DPD Gemi Tanah Papua, menegaskan bahwa miras adalah pemicu utama berbagai masalah sosial dan gangguan keamanan di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, Faruan menyoroti bahwa masalah miras yang awalnya hanya melibatkan oknum, kini telah meluas dan merembet hingga melibatkan kelompok suku tertentu.
Faruan secara khusus mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, untuk bersama-sama mengawal dan menindaklanjuti kebijakan daerah terkait miras.
Ia menyebut bahwa di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, telah berlaku Peraturan Daerah (Perda) Miras sejak tahun 2015.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak masalah yang masih harus diselesaikan, dengan miras menjadi akar pemicu utamanya.
“Mari, miras ini kalau memang untuk ditertibkan atau diberantas, silakan diberantas. Kan ada Perda untuk Kota Sorong,” tegas Faruan.
Faruan memberikan pilihan tegas terkait penanganan miras. Ia menilai bahwa kerugian yang ditimbulkan miras jauh lebih besar daripada keuntungan finansial yang mungkin didapatkan daerah.
“Berapa PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari minuman keras itu, daripada nyawa yang begitu melayang,” ujarnya.
Faruan menekankan, jika penertiban tidak efektif, miras harus dimusnahkan dan diberantas agar tidak ada lagi penjual minuman keras yang berizin maupun yang tidak berizin.
Ia juga meminta agar dilakukan pengusutan tuntas terhadap siapa saja yang bertindak sebagai agen atau pengedar minuman keras.
Sebagai tokoh pemuda, Denis Faruan menekankan pentingnya peran kolektif dalam menjaga stabilitas di Tanah Papua.
Ia mengajak seluruh masyarakat, baik Orang Asli Papua maupun pendatang, untuk bersatu dan membantu pemerintah serta pihak kepolisian.
Pemuda, disebutnya, memiliki peran sebagai agen kontrol untuk mengawal peraturan demi menciptakan Kamtibmas dan kedamaian di atas Tanah Papua.
“Mari kita semua menjaga kedamaian, menjaga keamanan bersama di atas Tanah Papua yang kita cintai bersama ini,” tutupnya, mengingatkan bahwa tujuan akhir adalah menciptakan kedamaian dan kerukunan bagi semua.














