Koalisi Ormas Desak Penutupan DA 41 New Reborn, Soroti Izin Bodong dan Parkir Liar.

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID — Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Selatan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait polemik operasional tempat hiburan malam Darma Agung 41 atau DA 41 New Reborn. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Pemerintah Provinsi Sumsel dan dihadiri unsur pimpinan ormas, serta jajaran OPD terkait. Senin (24/11/2025).
Ormas yang hadir antara lain Harimau Sumatera Bersatu (Ketua Umum H. Satria Amri R., SIP., MM.), Grib Jaya Sumsel (Ketua DPD Hasbi Sanaki), Cakar Sriwijaya (Ketua DPP Gery Hari Wijaya), Laskar Prabowo 08 (Ferryandi), Pemuda Pancasila (Ketua Nursyamsu), serta PAC HSB Sukarami yang dipimpin Adi Simba.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan ormas menyampaikan sejumlah keresahan terkait aktivitas DA 41 New Reborn. Menurut Ketua Umum Harimau Sumatera Bersatu, H. Satria Amri, hasil pertemuan dengan Gubernur menunjukkan bahwa tempat hiburan tersebut belum mengantongi izin operasional secara lengkap.
“Pak Gubernur langsung menelepon beberapa kepala dinas terkait. Dari komunikasi itu ditegaskan bahwa izin usaha maupun izin operasional yang lengkap belum ada. Bahkan beberapa izin yang sebelumnya diajukan disebutkan sudah ditarik kembali,” ujar Satria Amri usai audiensi.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, serta unsur biro hukum, biro umum, dan biro humas Setda Provinsi Sumsel.
Dalam forum tersebut, salah satu isu yang paling banyak dikritisi adalah jam operasional yang dinilai melebihi ketentuan.
Menurut perwakilan ormas, salah satu kepala dinas menjelaskan bahwa jam operasional tempat hiburan di Palembang dibatasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun berdasarkan laporan tim lapangan, DA 41 disebut masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB.
Selain itu, penggunaan bahu jalan untuk area parkir juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Kita menekankan agar izin kebisingan (HO), izin operasional, hingga OSS harus benar-benar dipenuhi. Kondisi parkir dan kebisingan harus sesuai aturan. Itu yang kita sampaikan secara tertib,” jelas Satria Amri.
Koalisi Ormas Sumsel juga mengungkapkan kekhawatiran tentang adanya laporan masuknya pengunjung di bawah umur ke lokasi hiburan tersebut.
“Ada informasi bahwa anak-anak usia SMP hingga SMA bisa masuk, dan ini sangat mengkhawatirkan. Kami ingin pemerintah tegas karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.
Koalisi menilai fenomena ini perlu menjadi perhatian serius mengingat beberapa insiden yang pernah terjadi di wilayah tersebut dan potensi risiko yang lebih besar apabila tidak segera ditangani.
Asisten I Setda Provinsi Sumsel menyampaikan bahwa pemerintah provinsi saat ini sedang melakukan sinkronisasi data perizinan dengan Dinas Pariwisata Palembang, DPMPTSP Palembang, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah izin yang pernah dicabut pada April 2025 benar-benar sudah dikembalikan atau belum.
Pemerintah memastikan akan ada rapat lanjutan bersama pihak-pihak terkait untuk memutuskan status akhir operasional tempat hiburan tersebut.
Satria Amri menambahkan:
“Kami sudah diterima langsung oleh kepala daerah. Artinya aspirasi disambut baik. Kita tinggal menunggu keputusan resmi gubernur. Jika tidak ada laporan izin lengkap dalam 1×24 jam, pak Gubernur menyatakan siap mengambil tindakan.”
Karena aspirasi telah diterima langsung oleh Gubernur Sumsel, koalisi ormas menyatakan tidak akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
“Kalau kepala daerah sudah menerima dan membahas langsung, untuk apa kami turun demo? Kami memilih langkah persuasif dulu. Tinggal menunggu keputusan pemerintah,” ujar perwakilan ormas lainnya.
Satria Amri juga menanggapi sejumlah komentar negatif di media sosial terkait aksi gabungan ormas. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari sensasi, melainkan mendorong penegakan aturan.
“Beberapa komentar menyudutkan ormas, seolah-olah kami punya kepentingan tertentu. Padahal semua yang kami sampaikan justru sejalan dengan arahan pemerintah provinsi. Bahkan Pak Gubernur sendiri menegaskan bahwa belum ada izin resmi,” katanya.
Koalisi Ormas Sumsel menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Palembang. Mereka berharap ada keputusan yang tegas, transparan, dan berpihak pada keamanan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal.
“Kami hanya ingin pemerintah menjalankan aturan. Kalau belum ada izin, ya cukup ditutup sementara sampai izin-izin lengkap. Itu saja. Keputusan kini sepenuhnya di tangan pemerintah,” tutup Satria Amri.














