Jakarta, Jejakpos.id – Komisi III DPR pastikan akan meminta penjelasan lengkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal pegawainya yang diduga bermain judi online.
“Tentu kami akan mendalami ya ketika rapat nanti dengan KPK,” kata Anggota Komisi III DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Awiek mengaku prihatin dengan para pegawai yang terduga terlibat bermain judi online tersebut. Dia juga mendorong internal KPK menangani persoalan itu melalui Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Di internal KPK sendiri kan ada dewan pengawas yang memiliki fungsi pengawasan, biar itu menjadi disidik dulu di selidiki dulu oleh Dewan Pengawas secara internal. Kalau di DPR nanti pada saatnya rapat kerja dengan KPK tentu kita konfirmasi soal masalah itu,” tuturnya.
Sebanyak 17 orang pegawai teridentifikasi di lingkungan KPK diduga bermain judi online dengan total transaksi Rp111 juta.
Sebanyak delapan orang masih berstatus pegawai KPK. Sisanya ada mantan pegawai yang sudah dipecat dan pihak lain.
“Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp111 juta jumlahnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).