Komnas HAM Investigasi Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Jaksel

Jakarta, Jejakpo.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro akan menelusuri kasus pembubaran kegiatan diskusi secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9/2024) pagi.  Setelah itu, mereka akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.

“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” kata Atnike dikutip Antara. Sabtu (28/9/2024).

Dia juga meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Komnas HAM mendorong penegakan hukum. Kami juga berharap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike. 

Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM sangat menyesalkan perampasan hak sipil dan tindakan intimidatif yang terjadi dalam kegiatan diskusi tersebut, seperti yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh terulang, mengingat pemerintah berkewajiban untuk menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Sebelumnya, sebuah video di media sosial menunjukkan sekelompok masyarakat membubarkan forum diskusi secara paksa.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik tersebut, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat diskusi berlangsung, merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.

Salah satu anggota kelompok tersebut terdengar meneriakkan,

“Keluar, keluar,” kepada para peserta diskusi.

Berdasarkan narasi dalam video itu, diskusi yang digelar di Grand Kemang tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, termasuk Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun, dan beberapa tokoh lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *