Kontroversi di Sekolah: Video Kepala Sekolah dan Guru SD di Pandeglang Karaoke Mesra di Ruang Kelas Beredar Luas

PANDEGLANG BANTEN, JEJAKPOS.ID – Kepala Sekolah dan seorang guru perempuan dari SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan keduanya berkaraoke ria sambil berpelukan mesra di lingkungan sekolah viral di media sosial. Video yang meresahkan banyak pihak ini memicu perbincangan hangat mengenai etika dan profesionalisme tenaga pendidik.
Kejadian yang terekam dalam video tersebut diduga terjadi di dalam salah satu ruangan sekolah. Keduanya terlihat masih mengenakan seragam dinas saat bernyanyi bersama. Pemandangan yang paling disoroti adalah ketika sang kepala sekolah (pria) tampak memeluk guru perempuan tersebut dari belakang dengan posisi yang dianggap terlalu intim untuk berada di lingkungan pendidikan.
Yang menambah kontroversi adalah alat yang digunakan untuk berkaraoke, yakni sebuah Smart TV. Dilaporkan bahwa perangkat elektronik tersebut merupakan bantuan dari Presiden Prabowo yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa. Penggunaan fasilitas bantuan untuk kegiatan yang tidak pantas tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut dari masyarakat.
Lokasi sekolah, SD Negeri 2 Ciodeng, berada di Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang. Daerah ini diketahui juga merupakan tempat tinggal Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai status hubungan antara kedua oknum guru tersebut, apakah mereka merupakan pasangan suami-istri atau bukan.
Menanggapi cepatnya penyebaran video tersebut dan keresahan yang ditimbulkan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang angkat bicara.
Nono Suparno, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, membenarkan insiden yang melibatkan tenaga pendidik di SDN 2 Ciodeng tersebut.
“Iya benar [kejadian itu]. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal kami,” ujar Nono saat dihubungi pada Minggu (28/9/2025).

Meski demikian, Nono mengaku belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai sanksi atau hasil penanganan kasus ini. “Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanya ke bidang BPK,” tambahnya, merujuk pada Bidang Pembinaan Kepemudaan (BPK) internal dinas untuk informasi lebih lanjut.
Publik kini menantikan sanksi tegas yang akan diberikan oleh Disdikpora Pandeglang untuk menjaga marwah institusi pendidikan dan memberi pelajaran tentang etika di lingkungan sekolah.