MEDAN, JEJAKPOS.ID – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian Sumatera Utara yang telah menangkap 44 mahasiswa secara sewenang-wenang. Penangkapan ini terjadi saat mereka menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Muzammil menegaskan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi, bukan sebuah tindakan kriminal. Menurutnya, kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat justru menunjukkan upaya untuk membungkam gerakan mahasiswa.
“Represif kepolisian Sumatera Utara sangat tidak manusiawi. Kami mengecam keras penangkapan 44 mahasiswa yang hanya menyuarakan kepentingan rakyat. Ini bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga bukti nyata bahwa negara sedang berusaha membungkam suara mahasiswa,” tegas Muzammil dalam keterangannya.
BEM SI menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk segera membebaskan seluruh mahasiswa yang ditahan tanpa syarat. Muzammil memperingatkan bahwa jika penahanan tidak segera dihentikan, kemarahan massa akan semakin membesar dan gelombang perlawanan mahasiswa di seluruh Indonesia akan semakin sulit dibendung.
“Kami tegaskan kepada Kapolda Sumatera Utara: segera bebaskan seluruh kawan-kawan yang ditahan! Jangan sampai tindakan sewenang-wenang ini justru memicu amarah yang lebih besar lagi,” tambahnya.
Selain menuntut pembebasan, BEM SI juga meminta pertanggungjawaban aparat yang melakukan kekerasan, termasuk penginjakan kepala salah seorang mahasiswa saat aksi. Muzammil menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar nilai kemanusiaan dan mencoreng wajah kepolisian.
“Kami menuntut agar aparat yang melakukan tindakan biadab dengan menginjak kepala massa aksi segera diproses hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap mahasiswa. Ini adalah harga mati!” ujarnya.
Lebih lanjut, Muzammil juga memperingatkan seluruh kepolisian daerah di Indonesia agar tidak mengulangi tindakan serupa. Ia menyebut bahwa represif juga terjadi pada aksi mahasiswa di Jakarta sehari sebelumnya, di mana aparat menggunakan kekerasan untuk membubarkan massa.
“BEM SI mengecam keras segala bentuk represif kepolisian, baik di Sumatera Utara maupun di Jakarta. Kami memperingatkan kepada seluruh kepolisian daerah di Indonesia: jangan sekali-kali menggunakan kekerasan untuk membungkam mahasiswa! Jika ini terus berlanjut, maka perlawanan akan semakin membesar dan solidaritas mahasiswa di seluruh tanah air akan menyatu menjadi satu gelombang besar,” pungkas Muzammil.