Jakarta, Jejakpos.id – Keluarga TTPO dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih disekap di Myanmar, Yohana,35, menceritakan bentuk siksaan yang dilakukan pada korban SA saat tak menyetor uang yang diminta para penculik. Saat disiksa, SA disaksikan oleh beberapa kelompok bersenjata.
“Dia diseret ke sebuah ruangan pas lagi tidur, sekitar jam 2 subuh. Di dalam ruangan itu ada beberapa orang bersenjata dan bos-bos,” ungkap Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menceritakan, sebelum dipukul, SA diborgol dan mukanya ditutup kantung kresek. Kaki SA dipukul menggunakan stick baseball hingga mati rasa.
“SA bilang kepada kami kalau saat ia dipukuli waktu itu sampai kakinya mati rasa,” turur Yohana.
Sebelumnya, SA sempat diancam untuk dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah uang yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan yang diminta.
Uang tebusan yang diminta kini berubah menjadi Rp19 juta. Jumlah berkurang banyak dari tagihan sebelumnya karena keluarga menyatakan tidak sanggup membayar.
Dia menjelaskan, pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA kini masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.