Korupsi Pemicu Bencana Alam di Sumatera, Bentuk Murka Spiritual

YOGYAKARTA, JEJAKPOA.ID – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Kompleks Kepatihan, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini diwarnai pandangan yang mendalam dan spiritual dari Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. Alih-alih hanya berfokus pada aspek hukum dan ekonomi, Nasaruddin menyampaikan sebuah pesan yang menghubungkan antara integritas moral manusia dengan fenomena alam.
Dalam pidatonya, Menag Nasaruddin secara tegas menyampaikan pandangan spiritual bahwa korupsi dan pelanggaran nilai-nilai agama dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya bencana alam.
Pandangan ini, menurut Nasaruddin, berkaca langsung dari serangkaian tragedi kemanusiaan yang baru-baru ini melanda Pulau Sumatera, yakni banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana-bencana tersebut, yang menimbulkan duka mendalam bagi bangsa, dianggap bukan sekadar peristiwa geografis, melainkan juga sebuah peringatan spiritual bagi umat manusia.
Nasaruddin menuturkan, bencana alam, khususnya banjir bandang yang terjadi di Sumatera, harus dimaknai sebagai pengingat keras bagi setiap individu.
“Bencana ini harus menjadi pengingat agar manusia menahan hawa nafsu untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya,” ujar Nasaruddin, menghubungkan langsung tindakan korupsi — yakni mengambil sesuatu yang bukan hak — dengan murka alam.
Pesan ini menggarisbawahi perspektif bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara dan rakyat secara material, tetapi juga merusak tatanan moral dan spiritual, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakseimbangan kosmis.
Di tengah suasana peringatan Hakordia yang sarat makna, Nasaruddin juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia turut menyampaikan belasungkawa atas bencana yang menimpa sejumlah daerah di Sumatera.
Menutup pesannya, Menteri Agama ini mendoakan para korban yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Doa tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pembersihan hati dan penegakan nilai-nilai keagamaan.
Dengan menyampaikan pesan ini di tengah perhelatan Hakordia, Menag Nasaruddin memberikan dimensi baru pada isu antikorupsi, mengubahnya dari sekadar masalah hukum menjadi sebuah tuntutan spiritual yang mendesak bagi bangsa Indonesia.














