JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hukum Buru Selatan (Bursel)-Jakarta kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/8/2025). Ini merupakan aksi ketiga mereka untuk mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan, H. Samsul Sampulaw.
Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku tahun 2022 yang mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,8 miliar. Kerugian ini diduga melibatkan Samsul Sampulaw saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salim Alkatiri. Proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi A. Malik menyatakan keprihatinannya terhadap penegakan hukum di Maluku yang dianggapnya berjalan lambat. “Kami hadir karena hukum di Maluku seperti jalan di tempat. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan daerah kami,” tegas Malik.
Malik juga menuntut KPK untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Samsul Sampulaw. “KPK harus turun tangan. Jangan tunggu kerugian negara makin besar. Tangkap dan periksa Samsul Sampulaw sekarang juga!” serunya lantang.
Forum ini tidak hanya menuntut penindakan terhadap Samsul Sampulaw, tetapi juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Mereka khawatir jika kasus ini tidak ditangani serius, akan menjadi preseden buruk dan memicu kasus korupsi lain di daerah.
Tiga Tuntutan Utama
Secara garis besar, mahasiswa Buru Selatan-Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK:
1. Mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan H. Samsul Sampulaw sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Rp 4,8 miliar.
2. Meminta KPK menindaklanjuti temuan BPK Maluku terkait kerugian negara tersebut.
3. Menuntut agar H. Samsul Sampulaw segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan.
Aksi demonstrasi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil, khususnya para mahasiswa, akan terus mengawal proses penegakan hukum dan tidak akan tinggal diam melihat indikasi korupsi yang merajalela di daerah.