Jakarta, Jejakpos.id – Jakarta – KPK masih memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku, yang masih buron. KPK menegaskan pencarian Harun tidak bermuatan politis. “Sekali lagi penyidik tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan dengan strategi-strategi yang kembali lagi tidak bisa dirilis di publik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Tessa mengatakan KPK tidak tinggal diam selama Harun Masiku menjadi buron selama empat tahun terakhir. KPK, menurut Tessa, juga telah menelusuri keberadaan Harun hingga ke luar negeri. Dia menolak kerja pencarian Harun dikaitkan pada kepentingan politik tertentu. Menurutnya, KPK tetap berfokus pada upaya penegakan hukum terhadap Harun Masiku.
“Tidak dalam rangka agenda politik apa pun. Pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan atau kebetulan, itu hanya kebetulan saja,” ucapnya. Dia memastikan upaya pencarian Harun masih terus dilakukan tanpa henti. Semua informasi baru yang didapat penyidik akan ditindaklanjuti.
“Jadi upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti,” sebutnya.
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, sebelumnya mengaku heran lantaran kasus Harun Masiku muncul saat pemilu. Ronny menduga adanya cawe-cawe dari pihak-pihak berkepentingan di kasus Harun Masiku. Hal itu disampaikan Ronny dalam diskusi ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Ronny meminta kasus Harun Masiku tidak menjadi kasus bully-an.
“Kami tidak mau kasus ini jadi kasus sandera dan kasus bullying Sekjen PDIP, dan PDIP. Jadi kasus ini akan muncul ketika tahun-tahun politik. Tiap tahun politik naik, setelah tahun politik turun,” kata Ronny.
Ronny menduga ada cawe-cawe dari penanganan kasus Harun hingga selalu muncul saat tahun politik. “Kami menduga ini ada campur tangan cawe-cawe dari yang punya kepentingan dan itu perlu disampaikan. Ini jadi aneh, dipertanyakan karena lembaga penegak hukum memanggil berturut-turut,” katanya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah diperiksa KPK pada Senin (10/6). Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Hasto di kasus tersebut setelah sebelumnya telah diperiksa pada Januari dan Februari 2020. Dalam pemeriksaan ketiganya, tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Pihak Hasto lalu melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.