Limbah Radioaktif Cs-137 Cemari Kawasan Industri di Serang, Banten

SERANG, JEJAKPOS.ID – Sebuah rapat koordinasi lintas instansi digelar di Hotel Swiss Belinn, Serang, pada Sabtu (20/9/2025), untuk membahas penanganan pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang terdeteksi di sejumlah lokasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Pertemuan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kepolisian dan ahli nuklir dari berbagai institusi.
Berdasarkan hasil pemetaan dan deteksi oleh tim gabungan dari Gegana Satuan Brimob Polda Banten, Satuan Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBRN) Korps Brimob Polri, serta BAPETEN, ditemukan beberapa titik pencemaran yang signifikan.
“Limbah radioaktif ini ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya: lapak rongsokan milik Sdr. Jonatan seberat +/- 700 Kg, lahan milik guru Dadang seluas 50 meter persegi, lahan bekas pabrik PT Vita Prodana Mandiri, serta di area tungku pembakaran dan lingkungan PT Peter Metal Technology,” ujar Agus Yudhi dari BAPETEN.
Pencemaran juga meluas ke lahan rongsokan milik Sdr. Suryadi di Desa Barengkok. Pihak berwenang menduga PT Peter Metal Technology menjadi salah satu sumber utama penyebaran Cs-137, mengingat zat tersebut terdeteksi di dalam tungku pembakarannya. Hampir semua perusahaan di kawasan industri tersebut dilaporkan terpapar zat radioaktif.
Guna menangani masalah ini, tim gabungan telah merumuskan tahapan dekontaminasi yang diperkirakan akan berlangsung selama 3 hingga 5 hari. “Prosesnya akan dimulai dengan pemetaan terperinci, pemilahan, dan pewadahan material yang terkontaminasi ke dalam drum limbah khusus. Setelah itu, akan dilakukan pengukuran ulang paparan radiasi,” jelas Agus Yudhi.
Meskipun proses dekontaminasi dilakukan, Kombes Pol Yopie Indra Prasitya Sepang dari Korps Brimob Polri menekankan bahwa tujuan utamanya adalah mengurangi paparan radiasi, memulihkan lokasi, dan memungkinkan penggunaan kembali peralatan dengan aman.
Seluruh material yang terkontaminasi akan dipindahkan dan disimpan sementara di area PT Peter Metal Technology, yang akan dijadikan tempat penyimpanan sementara. Rencana pemindahan ini akan dimulai pada Senin, 22 September 2025.
Dalam rapat, ahli nuklir dari UGM, Ir. Yudi Utomo, M.Sc., Ph.D., mengungkapkan keprihatinannya. “Cesium-137 itu sangat berbahaya karena memancarkan radiasi gamma yang mudah menembus tubuh. Zat ini hanya dapat dibuat di dalam reaktor nuklir, tidak di tempat lain,” kata Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa masa paruh (half-life) radioaktif dari Cs-137 adalah 30 tahun. Ini berarti, drum-drum limbah yang telah dikumpulkan harus terus dipantau oleh BAPETEN selama 30 tahun ke depan.
Terkait dugaan asal-usul limbah ini, Yudi menduga bahwa scrap atau rongsokan tersebut kemungkinan berasal dari reaktor nuklir yang mengalami kecelakaan, seperti reaktor Fukushima, Jepang, yang mengalami insiden beberapa waktu lalu. “Kenapa bisa sampai ke Banten, padahal di Banten tidak ada reaktor nuklir? Saya menduga scrap ini berasal dari Jepang,” jelas Yudi.
Maman Kartaman Ajiriyanto dari BRIN menyatakan dukungannya, bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan teknis kepada tim pelaksana untuk memastikan material yang terkontaminasi ditangani sesuai dengan klasifikasi tingkat radiasinya.
Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya pemerintah menangani krisis lingkungan akibat paparan radioaktif ini