Mafia BBM di Lembak Kebal Hukum, Bisnis Oplosan Diduga Dilindungi Aparat

MUARA ENIM, JEJAKPOS.ID – Praktik mafia minyak dan gas (Migas) tampaknya masih menjadi benalu yang sulit diberantas di wilayah Sumatera Selatan. Sebuah temuan mengejutkan kembali terungkap di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim. Di wilayah ini, sebuah gudang yang disinyalir kuat menjadi markas besar aktivitas penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, beroperasi dengan leluasa seolah tanpa celah hukum.

Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi di lapangan pada Senin (08/12/2025), aktivitas di gudang tersebut berjalan sangat mencolok. Aroma menyengat bahan bakar menyeruak, diiringi aktivitas keluar masuk kendaraan yang diduga mengangkut “emas hitam” ilegal tersebut. Ironisnya, operasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang ini berjalan mulus tanpa tersentuh sedikitpun oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

Keberadaan gudang ini bukan rahasia lagi bagi warga sekitar, namun ketakutan membungkam mulut mereka. Operasi yang berjalan terang-terangan ini memicu tanda tanya besar di benak publik: mengapa hukum seolah tumpul di hadapan para pelaku?

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan mengerucut pada satu nama. Gudang tersebut diduga kuat milik seorang pemain lama berinisial EN. Namun, kekuatan EN disinyalir bukan berdiri sendiri. Beredar kabar santer bahwa bisnis haram ini memiliki “kaki-kaki” kuat yang menjulur hingga ke institusi penegak hukum. Dugaan adanya oknum aparat yang menjadi backing membuat bisnis ini seolah memiliki imunitas tinggi.

Keresahan masyarakat Desa Lembak semakin memuncak. Mereka khawatir aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara melalui penyalahgunaan BBM bersubsidi, tetapi juga membahayakan keselamatan lingkungan desa.

Seorang warga setempat yang berhasil ditemui tim investigasi—dan meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan—mengungkapkan fakta yang mengiris hati. Menurutnya, aparat seolah menutup mata karena adanya keterlibatan rekan sejawat mereka sendiri.

“Terang saja mereka tidak berani, Kak. Ado oknum aparat yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. Sudah jadi rahasia umum di sini, makanya gudang itu aman-aman saja,” ungkap warga tersebut dengan nada pesimis, Senin (08/12/2025).

Upaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi menemui jalan buntu. Tim investigasi media mencoba mengonfirmasi temuan ini langsung kepada pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolres memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak berbalas, dan panggilan tidak direspon. Sikap diam dari pucuk pimpinan Polres Muara Enim ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik bahwa ada “pembiaran” terstruktur terhadap praktik mafia solar di wilayah hukumnya.

Kini, bola panas berada di tangan Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri. Akankah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah gudang solar ilegal milik EN di Lembak akan terus menjadi monumen kegagalan penegakan hukum di Muara Enim? Masyarakat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji manis pemberantasan mafia migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup