Mafia Tambang Dituding Kriminalisasi Pegawai PT WKM, OC Kaligis Sebut Nama Kiki Barki

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Pengacara kondang OC Kaligis menuding adanya praktik mafia tambang di balik kasus yang menjerat dua karyawannya, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang. Keduanya merupakan pekerja dari perusahaan tambang PT Wana Kencana Mineral (PT WKM). Menurut Kaligis, kasus ini adalah rekayasa yang dilakukan mafia tambang untuk mengkriminalisasi para pekerjanya.

​Kasus ini berawal ketika Awwab dan Marsel memasang patok di lahan milik perusahaan mereka. Kaligis heran karena aksi yang disaksikan polisi dan pihak PT Position tersebut justru berujung pada kriminalisasi. Ia berpendapat, jika tindakan tersebut merupakan pidana, seharusnya polisi melarangnya sejak awal.

​”Aksi patok itu disaksikan oleh polisi dan PT Position kok bisa dikatakan menyerobot lahan. Kalau itu pidana, semestinya polisi melarang aksi pasang patok tersebut,” ujar Kaligis kepada awak media, Rabu (13/8).

​Kaligis juga menyebut nama Kiki Barki, seorang konglomerat yang disebutnya memiliki kepentingan besar dalam penambangan oleh PT Position. Ia menduga mafia tambang bekerja untuk mendukung Kiki Barki.

​”Orang kuatnya Kiki Barki yang memiliki PT Position. Di balik itu ada mafia tambang yang mendukung langkah tersebut. Kiki Barki juga mau ambil tambang kita (PT WKM),” tambah Kaligis.

​Ia menambahkan, seharusnya pihak kepolisian menyidik PT Position atas dugaan aktivitas tanpa izin. Namun, alih-alih menindaklanjuti laporan, kepolisian justru menetapkan pegawai PT WKM sebagai tersangka.

​Kasus ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (13/8). Sidang perdana ini digelar setelah permohonan praperadilan ditolak pada Kamis (7/8). Kedua terdakwa, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, telah hadir di persidangan. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Sunoto tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri puluhan orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *