JAKARTA, JEJAKPOS.ID — Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta (FORMAH BURSEL-JAKARTA) kembali menggelar aksi dan secara resmi melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi yang merupakan jilid keempat ini berfokus pada penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku tahun 2023.
Laporan tersebut secara khusus menargetkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Buru Selatan, H. Samsul Sampulaw. Mahasiswa mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan memeriksa Samsul Sampulaw terkait dugaan kerugian negara yang signifikan.
Dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Koordinator Aksi A. Malik menyatakan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan pejabat daerah adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.
“Jangan anggap ini kasus biasa. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena dana publik yang seharusnya menyelamatkan nyawa lewat layanan rumah sakit justru dijarah oleh elit busuk,” tegas Malik.
Malik juga menyoroti bahwa korupsi yang menyebabkan fasilitas kesehatan terbengkalai sama saja dengan membiarkan rakyat menderita dan mati secara perlahan. Menurutnya, negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya, bukan membiarkan pejabat merampok anggaran dengan aman.
“Negara hadir untuk melindungi, bukan membiarkan pejabatnya merampok anggaran dengan aman. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ini pengkhianatan terhadap rakyat. Sehingga pelaporan yang kami lakukan ini semoga dilaksanakan oleh KPK. Dan kami akan selalu kawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Malik.