Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepis Isu ‘Jatah’ Kuota Haji Maktour

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan ini menarik perhatian publik di tengah berhembusnya isu miring terkait dugaan penyimpangan alokasi kuota haji tambahan.
Yaqut, yang mengenakan pakaian yang rapi, tampak tenang saat menemui awak media yang telah menunggunya sejak pagi. Meski dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik antirasuah, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini memberikan pernyataan tegas yang membantah keterkaitan dirinya dengan skandal yang menyeret nama biro perjalanan haji ternama.
Salah satu sorotan utama dalam kasus ini adalah dugaan adanya “jalur khusus” atau alokasi kuota haji tambahan yang diberikan kepada Maktour Travel (MT), perusahaan milik pengusaha Fuad Hasan Masyhur (FHM). Rumor yang beredar menyebutkan adanya privilese yang diberikan Kementerian Agama di era kepemimpinan Yaqut kepada biro travel tersebut.
Namun, usai pemeriksaan, Yaqut dengan tegas mematahkan spekulasi tersebut. Ia memastikan bahwa selama berada di ruang penyidikan, tim KPK sama sekali tidak menyentuh substansi mengenai Maktour Travel.
“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh, ya, kepada pemeriksa. Nggak ada pertanyaan soal itu (Maktour kuotanya dikasih Kemenag),” ujar Yaqut singkat namun padat kepada wartawan.
Pernyataan Yaqut ini menjadi poin penting dalam perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia secara eksplisit menyangkal kabar yang menyebutkan dirinya memberikan instruksi atau kebijakan khusus untuk melimpahkan kuota haji kepada Maktour.
Menurutnya, kehadirannya di KPK murni untuk memberikan klarifikasi atas apa yang diketahuinya sebagai mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kementerian Agama, tanpa ada agenda tersembunyi mengenai favoritisme terhadap pihak swasta tertentu.
Pemeriksaan selama 4,5 jam ini mengindikasikan bahwa KPK tengah serius mendalami mekanisme pembagian kuota haji yang selama ini dinilai rawan penyelewengan. Meski Yaqut mengaku tidak ditanya soal Maktour, durasi pemeriksaan yang cukup panjang menimbulkan pertanyaan di kalangan publik: Apa saja yang sebenarnya digali penyidik jika bukan soal isu utama tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail materi pemeriksaan hari ini. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut, apakah akan ada pemanggilan saksi lain atau pengembangan bukti baru terkait tata kelola haji yang lebih transparan.














