Ma’ruf Amin Resmi Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Dorong Regenerasi Organisasi

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025–2030. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan usia yang semakin lanjut serta keinginan untuk memberi ruang regenerasi di tubuh organisasi.

Surat pengunduran diri itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Dalam suratnya, Kiai Ma’ruf merefleksikan perjalanan panjang pengabdiannya di MUI, yang dimulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Juru Bicara Ma’ruf Amin yang juga Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut Masduki, Kiai Ma’ruf kini memilih melanjutkan pengabdian kepada umat tanpa terikat dalam struktur organisasi, atau yang disebut sebagai uzlah struktural.

“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” ujar Masduki terkait tindak lanjut surat pengunduran diri tersebut di internal Dewan Pimpinan MUI.

Selain mundur dari kepengurusan MUI, Kiai Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Di akhir suratnya, ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus apabila selama masa pengabdiannya terdapat kekurangan dan kekhilafan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup