Jakarta, Jejakpos.id – KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR. Yaitu, Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setuju lah, yang RUU TNI-Polri gitu,” kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/07/2024).
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
“Sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, presiden loh bukan Megawati. TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri,” ujar Megawati.
Presiden kelima RI itu tak menyoal soal setara umur. Karena hal itu yang menjadi fokus dari revisi. Megawati menilai bahwa ke depannya soal TNI dan Polri akan terjadi kesetaraan. Misalnya, soal alutsista.
“Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AU RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya,” ujar Megawati.