Jakarta, Jejakpos.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan berdasar hasil screening mental yang pernah dilakukan pihaknya ditemukan banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin bunuh diri.
Hal tersebut disampaikan Budi merespons dugaan perundungan peserta PPDS FK Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang hingga mengakhiri hidup.
“Kita juga pernah kan melakukan screening mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi ini sudah fenomena yang besar yang terjadi,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/08/2024).
Budi mengaku banyak menerima informasi dari masyarakat soal praktik perundungan yang sudah lama terjadi di pendidikan kedokteran. Ia menyatakan praktik itu harus segera dihentikan.
“Harus dipotong tu jalurnya, karena masa Indonesia sudah 79 tahun mereka masih ada praktek-praktek seperti ini. Teman-teman dengar IPDN kan? Dulu ada yang sampai meninggal kan? Terjadi di sana kan? Ya ini mirip. Kalau di sana mungkin lebih ke tekanan fisik, ini ke tekanan mental,” ujarnya.
Budi mengatakan praktik perundungan itu berdampak buruk bagi profesi dokter. Menurutnya, banyak cara menciptakan tenaga kerja tangguh tanpa harus dirundung.
“Jadi kita kan banyak profesornya nih. Banyak guru besarnya. Harusnya banyak kok cara-cara mendidik untuk menciptakan manusia-manusia tangguh, bukan hanya kedokteran di TNI, di Polri, pilot, ada banyak profesi yang diminta memiliki ketangguhan mental yang berbeda tanpa bully, tanpa menyebabkan orang depresi, tanpa menyebabkan orang ke-trigger untuk bunuh diri,” ujar Budi.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut seorang peserta didik PPDS yang diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidup.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Kemenkes mengancam bakal mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang melakukan praktik perundungan alias bullying hingga berakibat fatal pada kematian.