Jakarta, Jejakpos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya untuk mencapai kesepakatan pada Piliar Satu terkait peningkatan keadilan pajak bagi negara-negara pasar. Menurutnya, kesepakatan multilateral gagal dapat menyebabkan tindakan unilateral yang berpotensi mengakibatkan pajak berganda dan merugikan ekonomi global.
Hal itu ia sampaikan dalam sesi perpajakan di pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G-20 (Finance Ministers and Central Bank Governors/FMCBG) di Rio De Janeiro, Brasil, pada 25-26 Juli 2024.
“Perlu kebijakan pajak progresif yang efektif untuk mengurangi ketidaksetaraan pendapatan dan kekayaan serta pentingnya kerja sama internasional dalam pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas untuk mengatasi perencanaan pajak agresif oleh individu-individu berpenghasilan tinggi,” jelas Sri Mulyani pada siaran pers, Senin (29/7/2024).
Ketua dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) Kristalina Georgieva menyampaikan, visi para menteri G-20 mengenai perpajakan progresif dinilai sebagai sesuatu yang tepat dan disambut dengan baik.
Itu karena kebutuhan untuk membangun kembali penyangga fiskal sekaligus memenuhi kebutuhan sosial dan pembangunan memerlukan keputusan yang sulit di banyak negara.
“Mempromosikan keadilan perpajakan membantu memastikan penerimaan masyarakat atas keputusan-keputusan ini,” kata dia dari keterangannya.
Kristalina turut mengapresiasi Presidensi G-20 Brasil atas Deklarasi Rio tentang Kerja Sama Pajak Internasional, yang menyerukan perpajakan progresif dan mendukung upaya yang sudah ada, seperti Solusi Dua Pilar OECD.
Adapun deklarasi Menteri Keuangan G-20 mengenai perpajakan internasional di antaranya menyerukan penerapan perpajakan progresif. Dalam poin enam deklarasi itu, para Menteri Keuangan G-20 menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.