Muncul Spanduk Bertuliskan Megawati Ketum Ilegal, DPC PDIP Kota Bogor Beri Peringatan Keras

Avatar photo

JEJAKPOS.ID, BOGOR  –  Sebuah spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” dipasang orang tak dikenal di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR).

Spanduk berwarna hitam itu berisi pesan yang menuliskan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri telah melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1.

Megawati juga disebut melanggar UU Nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik dan melantik diri sendiri sejak Juli 2024 tanpa kongres.

Dalam spanduk itu juga terlampir foto Mantan Presiden ke-5 itu dengan mimik sedih dan logo PDI Perjuangan yang dihiasi tulisan “Banteng Nangis Takut Virus”.

Pemasangan spanduk ini pun langsung direspons cepat DPC PDI Perjuangan Kota Bogor. Mereka segera mencopot spanduk itu pada Rabu (18/12/2024).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar memberikan peringatan keras mengenai pemasangan spanduk itu.

Ia memperingatkan kepada siapapun yang berniat memprovokasi dan mengadu domba kader PDI Perjuangan Kota Bogor dengan Ketum PDI Perjuangan.

“Kami peringatkan untuk menghentikan aksi ini. Karena kami seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketum Megawati Soekarno Putri,” tegas Dadang saat dikonfirmasi Jejakpos.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *