Jakarta, Jejakpos.id – Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengaku bertanggung jawab atas aksi penembakan yang menewaskan anggota Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Brigadir Johan Hendrik.
Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-OPM Sebby Sambom mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan oleh kelompok Duwi Telenggen, pada Selasa (10/9/2024) kemarin sekitar pukul 19.30 WIT.
“Pasukannya bertanggung jawab dalam penyerangan di Kantor DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Kampung Dukom, Distrik Yigin, yang mengakibatkan anggota Polres Lanny Jaya mengalami luka tembak dan meninggal dunia,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).
Dalam keterangannya, Sebby mengatakan aksi tersebut dilakukan pihaknya lantaran TNI-Polri selalu melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil. OPM, kata Sebby, meminta agar TNI-Polri dapat segera menghentikan seluruh aktivitas militer di wilayah tersebut.
“Dalam penyerangan tersebut TPNPB memerintahkan agar aparat militer Indonesia segera hentikan akitivitas mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya anggota Polres Lanny Jaya bernama Brigpol Johan Herik Sibarani (32) tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Dukom, Distrik Tiom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 19.30 WIT.
“Di mana OTK tersebut mendatangi kios milik Brigpol Johan yang tiba-tiba mengeluarkan tembakan yang mengenai korban,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Usai mendapat informasi penembakan itu, aparat gabungan langsung menuju ke lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Tiom.
“Korban terkena tembakan di bagian dada kanan atas dan bagian punggung kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Benny.