Pablo Benua Palsukan Ijazah, STIHP Pelopor Bangsa Buka Suara

DEPOK, JEJAKPOS.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa mengambil sikap tegas terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang menyeret nama Pablo Benua. Permasalahan ini kian memanas setelah STIHP Pelopor Bangsa melayangkan Laporan Polisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025, atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP.

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari surat permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum dari Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) pada 14 Agustus 2025. BPP PAI mempertanyakan keabsahan ijazah S1 Hukum atas nama Pablo Putra Benua, Rayie Utami, dan Christopher Anggasastra yang diterbitkan oleh STIHP Pelopor Bangsa, yang digunakan untuk pendaftaran Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Fakta Mengejutkan Terungkap: Pablo Palsukan Ijazah STIHP Pelopor Bangsa

Setelah melakukan pemeriksaan internal, STIHP Pelopor Bangsa menemukan fakta mencengangkan:

  1. STIHP Pelopor Bangsa TIDAK PERNAH menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua (No. Ijazah: 043364744112022100043, terbit 24 November 2022), Rayie Utami (No. Ijazah: 043364742012024100064, terbit 15 Oktober 2024), maupun Christopher Anggasastra (No. Ijazah: 043364742012024100065, terbit 15 Oktober 2024).
  2. Ketiga inisial tersebut, meskipun pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023, telah dikeluarkan (drop out) secara tegas oleh Rektorat karena tidak pernah aktif mengikuti perkuliahan dan tidak menunaikan kewajiban akademik.

Kesimpulan Rektorat STIHP Pelopor Bangsa sangat tegas: Pablo Benua telah memalsukan Ijazah atas nama STIHP Pelopor Bangsa untuk mendaftarkan diri dalam Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, sebuah tindakan yang diperkuat oleh keterangan dari Organisasi PAI.

Kerancuan Identitas Pendidikan Pablo Benua Melahirkan Anomali Dugaan Mafia!

Setelah dilaporkan ke polisi, pihak Pablo Benua sempat menghubungi kampus untuk musyawarah. Namun, alih-alih meminta maaf, Pablo Putra Benua secara mengejutkan mengaku sebagai lulusan Strata 1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa mendesak agar fakta ini diusut tuntas untuk menjawab tuntas “Siapakah sebenarnya pelaku mafia pendidikan?”

Upaya Pengalihan Isu di Media Sosial Dianggap Sesat

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menilai maraknya issue yang dibuat oleh inisial Pablo Benua di media sosial belakangan ini sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dan membuat opini publik yang sesat demi mengalihkan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian. STIHP Pelopor Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memerangi praktik pemalsuan dokumen akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup