Jakarta, Jejakpos.id – Polisi menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diketahui dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo mengatakan, kasus yang melibatkan pegawai Komdigi ini sudah masuk tahap penyidikan. Ia menyebut Polri akan terus melakukan penelusuran sampai tuntas, mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas kejahatan judi online.
“Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pendalaman keterangan pegawai Komdigi tersebut.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” pungkasnya.