Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS, Mulai Bulan Depan

Avatar photo

Jakarta, Jejakpos.id – Terhitung mulai 1 Juli mendatang, Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat, mulai menerapkan kebijakan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib melampirkan kartu peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) aktif.

“Pemohon juga harus dipastikan tidak memiliki tunggakan pembayaran BPJS,” ujar Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, Selasa (4/5/2024).

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan pembuatan SIM sertakan BPJS merupakan realisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *