Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Tekan Kasus Narkoba di Jakarta pada 2026

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Ibu Kota. Langkah ini diambil menyusul data Polda Metro Jaya yang mencatat sebanyak 7.426 kasus narkoba terjadi di Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2025.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba dan telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menurunkan angka kasus tersebut pada tahun 2026.

“Untuk tahun 2026, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk menekan angka kasus narkoba,” ujar Chico dalam keterangannya, Senin (1/1/2026).

Chico menjelaskan, terdapat tiga strategi utama yang akan dijalankan. Pertama, memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemprov DKI akan melanjutkan serta memperluas program Jaga Jakarta Tanpa Narkoba, termasuk intervensi di kawasan rawan dan penguatan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Kedua, Pemprov DKI mendorong seluruh puskesmas di Jakarta untuk menjadi pusat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi pengguna dan bukan pengedar. Langkah ini bertujuan memudahkan akses deteksi dini serta pemulihan bagi para pengguna.

Ketiga, upaya pencegahan akan diperkuat melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Pemprov DKI berencana meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan komunitas, sekaligus mendukung program pemberdayaan ekonomi di kawasan rawan untuk mengurangi kerentanan sosial.

Dengan rangkaian kebijakan yang komprehensif tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih efektif, sehingga Jakarta menjadi kota yang lebih aman dan bersih dari jeratan narkotika pada 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup