Pemuda Perindo Nilai Tapera Bukan ke Arah Tabungan: Tahapan Penderitaan Rakyat

Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo merespons kebijakan potongan tabungan perumahan rakyat (Tapera). (Foto MPI).

Jakarta, Jejakpos.id – Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo merespons kebijakan potongan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahub 2024. Kebijakan itu justru membuat rakyat sengsara.

“Tanggapan pertama Tapera ini lebih ke arah bukan tabungan, jadi ini tahapan menyengsarakan rakyat,” kata Iqnal saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).

Iqnal pun bertanya-tanya sampai kapan kebijakan memotong upah sebesar tiga persen itu mampu memenuhi harga rumah. Apalagi, harga rumah juga ikut naik seiring berjalannya waktu.

“Kalau seandainya gaji saya Rp10 juta dipotong 3 persen itu Rp300.000 per bulan, dikali setahun itu 3.600.000, terus harus dikalikan berapa untuk mendapatkan rumah? Contoh 100 tahun baru Rp360 juta sedangkan rumah itu naik terus,” jelas dia.

Menurutnya, pemerintah lebih baik memaksimalkan program rumah subdisi. Kebijakan potongan Tapera sebesar tiga persen menurutnya juga memberatkan mengingat potongan bagi para pekerja sudah banyak.

“Jadi menurut saya pemerintah sudah punya produknya rumah subsidi, itu yang dimaksimalkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *