Peredaran Tramadol Berkedok Konter Pulsa Resahkan Warga Munjul, Jurnalis Jadi Korban Kekerasan

JAKARTA TIMUR, JEJAKPOS.ID – Peredaran obat-obatan golongan daftar G (obat keras) jenis Tramadol dan Eximer semakin meresahkan warga di wilayah Munjul, Jakarta Timur. Para pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, salah satunya dengan berkedok sebagai konter pulsa dan telepon seluler.
Ironisnya, praktik ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan di lokasi yang tergolong strategis dan berisiko, yakni di kawasan yang berdekatan dengan Komplek Perumahan Polri Munjul. Keberadaan toko berkedok konter ini memicu kekhawatiran warga, khususnya terhadap ancaman penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.
Keberanian para pelaku usaha ilegal ini dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Tidak hanya menjalankan aktivitas melawan hukum, mereka juga diduga bertindak represif demi melindungi praktik terlarangnya.
Hal tersebut tercermin dari insiden yang menimpa seorang jurnalis media jejakpos.id saat menjalankan fungsi kontrol sosial. Peristiwa terjadi ketika jurnalis tersebut melakukan peliputan dan berusaha mengonfirmasi dugaan penjualan Tramadol di toko yang dimaksud.
Alih-alih mendapatkan klarifikasi, penjaga toko justru bereaksi agresif dan diduga melakukan kekerasan fisik terhadap awak media. Kejadian ini menambah keprihatinan publik, tidak hanya terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal, tetapi juga terhadap ancaman keselamatan jurnalis serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Munjul, sekaligus menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














