Permahi Desak Polresta Ambon Usut Tuntas Penikaman Pedagang

AMBON, JEJAKPOS.ID – Kabut misteri masih menyelimuti kasus penikaman brutal yang menimpa HB, seorang pedagang perempuan di Jalan Mangga Dua, tepat di depan gerbang Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti). Hingga hari ini, belum ada titik terang siapa dalang di balik aksi kekerasan yang terjadi di zona yang seharusnya aman bagi mahasiswa dan masyarakat umum tersebut.

Mandeknya penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kini memicu reaksi keras. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Ambon menilai lambannya kinerja kepolisian telah mengikis kepercayaan publik dan menjadi “tamparan keras” bagi Korps Bhayangkara di Maluku.

Peristiwa ini menjadi ironi besar. Kawasan kampus yang ramai justru menjadi lokasi aksi premanisme di siang bolong. Korban HB, yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan petasan, harus menderita luka fisik dan trauma mendalam.

Meski olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan, progres penyelidikan dinilai jalan di tempat. Belum adanya penetapan tersangka—atau bahkan sketsa wajah pelaku—membuat warga Ambon bertanya-tanya: Apakah polisi serius menangani kasus ini?

Kritik pedas datang dari Farhan Tukmuli, perwakilan putra Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan. Ia menegaskan bahwa kegagalan polisi mengungkap kasus ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal bahaya bagi keamanan kota.

“Kasus ini adalah indikator nyata betapa rentannya keamanan warga. Ini bukan hanya soal menuntaskan laporan, tetapi menjaga marwah kepolisian. Kegagalan ini adalah tamparan keras yang mengikis kepercayaan masyarakat. Kami menuntut Polda Maluku turun tangan dan memberi deadline jelas!” tegas Farhan dengan nada tinggi.

Senada dengan Farhan, Fungsionaris Pengurus Permahi Cabang Ambon mendesak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan progresif, bukan sekadar menunggu bola.

Dalam pernyataan sikapnya, Permahi Cabang Ambon melayangkan tiga tuntutan utama kepada pihak kepolisian:

1. Kejar dan Tangkap: Segera identifikasi pelaku dengan memaksimalkan teknologi CCTV dan keterangan saksi mata di sekitar lokasi.

2. Buka Data: Polisi harus transparan memberikan update berkala kepada publik, jangan biarkan kasus menguap begitu saja.

3. Patroli Diperketat: Jamin keamanan di area kampus dan pusat keramaian agar insiden serupa tidak terulang.

Jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, dikhawatirkan stigma “Ambon Tidak Aman” akan kembali mencuat, yang pada akhirnya merugikan sektor pendidikan dan ekonomi lokal. Kini, bola panas ada di tangan penyidik: mengungkap kebenaran atau membiarkan pelaku kejahatan tertawa di atas penderitaan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup