Polda Metro Jaya: Judi Online Kejahatan yang Luar Biasa!

Jakarta, Jejakpos.id – Polda Metro Jaya mengatakan judi online termasuk kejahatan luar biasa. Sejumlah penanganan luar biasa dikerahkan untuk memberantas praktik perjudian online.

“Kami dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online ini sebagai kejahatan yang luar biasa. Maka penanganannya pun itu dilakukan dengan cara-cara luar biasa karena memang terkait judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang tapi juga mempertaruhkan masa depan,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Kamis (27/6/2024).

Ade Safri mengungkapkan salah satu langkah yang dilakukan ialah patroli siber untuk mencari website ataupun aplikasi yang diduga merupakan website judi online. Polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs judi online dan aplikasi yang diduga wadah judi online tersebut.

“Cara-cara yang kita lakukan terkait upaya-upaya judi online ini mulai dari hulu ke hilir kita akan lakukan. Mulai dari pencegahan kita secara efektif melakukan patroli siber hasil temuan yang kita temukan di dunia maya terkait fakta judi online ini, itu menjadi masukan kita untuk mengajukan blokir situs maupun web judi online ke Kominfo,” tuturnya.

Ade juga memastikan penegakan hukum akan dimaksimalkan terhadap mereka yang diduga terlibat judi online. Sejak Januari 2020-Juni 2024 Polda Metro telah mengungkap 23 kasus judi online.

“Adapun penegakan hukum yang sudah kita lakukan, beberapa waktu yang sudah kami sampaikan, mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 berjalan, sudah 23 kasus yang kita lakukan pengungkapan, termasuk melakukan penangkapan terhadap 56 orang tersangkanya,” kata eks Kapolresta Surakarta tersebut.

Ade Safri mengatakan pihaknya juga akan memburu bandar judi online yang diduga berada di luar negeri. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk meringkus para bandar tersebut.

“Bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. Maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,” tutupnuya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *