Jakarta, Jejakpos.id – KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon isu adanya upaya membengkingi pengusaha tambang dalam kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Ia meminta adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat.
Listyo enggan menjawab secara rinci ihwal kemungkinan banyak anggota yang membengkingi pengusaha tambang. Namun, ia mempersilahkan masyarakat melaporkan anggota polisi yang terbukti melindungi pengusaha tambang. “(Anggota membekingi pengusaha tambang) tinggal dilaporkan saja,” tandasnya.
nsiden polisi tembak polisi terjadi di Solok Selatan, Sumbar. Seorang perwira polisi menembak rekannya sendiri menggunakan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar Irjen Surhayono membenarkan peristiwa penembakan sesama polisi di Solok Selatan. Insiden ini menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ulil Ryanto Anshari.
“Diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Suharyono.
Kapolda menyebut pelaku penembakan adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar. Penembakan disebut karena pelaku tak setuju penegakan hukum yang dilakukan korban terkait kasus tambang ilegal galian C.
“Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga melakukan tembakan,” ungkapnya.
Suharyono menyebut peristiwa ini terjadi karena lantaran Kabag Ops yang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan