Jakarta, Jejakpos – Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menemukan bahan peledak saat menangkap AAR, tersangka kasus terorisme di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). “Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya. Ia menyampaikan, AAR diduga kuat memiliki jaringan dengan ISIS.
“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR,” ucapnya. “Yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme,” sambung dia.
Terakhir, ia menyebutkan bahwa AAR berstatus sebagai residivis kasus yang sama. Ia juga menuturkan, AAR pernah mendekam di balik jeruji karena aktivitas terorisme.
“AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” imbuh dia. Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menggeledah rumah seorang warga di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang penjual bubur. Namun ketua RT dan RW mengaku tidak mengetahui identitas pria tersebut lantaran penghuni tidak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak mengontrak Mei 2024 lalu.