Jakarta, Jejakpos.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seorang pelaku teroris di sebuah ruko di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga teroris tersebut diindikasikan terkait jaringan ISIS melalui media sosial sejak tahun 2011 hingga sekarang.
Penangkapan kedua teroris itu dilakukan pada Selasa (03/09/2024) kemarin. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Pada saat penangkapan terduga teroris tidak melakukan perlawanan dan tidak menimbulkan kegaduhan warga disekitar karena sebelumnya sudah dilakukan koordinasi terlebih dahulu oleh Tim Densus 88 dengan RT setempat.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan pada saat penggeledahan di dalam ruko yaitu tas hitam yang berisi 2 buah pisau lempar, 1 handphone, 1 casan HP berwarna putih, sebuah senter kecil, sebuah KTP, sebuah NPWP, dan sebuah ATM BRI.
Hingga saat ini pihak penyidik kepolisian masih melakukan investigasi intensif terhadap terduga teroris.