Jakarta, Jejakpos.id – Korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) terbakar di rumah dinasnya, meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang ini sempat dirawat dengan luka bakar mencapai 90 persen.
“Korban RDW secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, pada Minggu (9/6/2024).
Korban merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya yang juga merupakan anggota Polri, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Peristiwa tersebut diduga karena ulah sang istri yang dipicu karena persoalan rumah tangga. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.
“Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” ungkapnya.
Insiden tersebut terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6/2024), pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dengan luka bakar sekitar 90 persen.