Resmob Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Pembobolan ATM Bank Sulselbar di Pangkep

SULAWESI SELATAN, JEJAKPOS.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk dua pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sulselbar yang beraksi di Kabupaten Pangkep. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (10/1/2026) di Kota Makassar, setelah kedua pelaku sempat buron selama kurang lebih dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat gerinda untuk membobol mesin ATM. Cara tersebut tidak hanya merusak mesin, tetapi juga memicu percikan api hingga menyebabkan mesin ATM terbakar. Aksi nekat itu sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pembobolan ATM serupa di berbagai lokasi lain di wilayah Sulawesi Selatan. Modus operandi yang digunakan pun relatif sama, yakni merusak mesin ATM dengan peralatan berat guna menguras isi di dalamnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri jaringan kejahatan yang diduga terorganisir. Pihak kepolisian juga mengimbau perbankan untuk meningkatkan sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.















