Bogor, Jejakpos.id – Praktek penjualan obat tramadol sepertinya masih menjamur didaerah Bogor, khususnya Kec. Bojonggede. Terpantau dari laporan dari salah satu masyarakat yang resah terhadap praktek penjualan obat-obat tramadol tersebut. Diketahui ruko kecil tersebut telah beroprasional kurang lebih satu tahun.
“Saya sebagai warga kurang terima daerah saya dijadikan tempat jualan obat-obatan ini, karna bisa merusak anak-anak warga sini, saya dan warga lain sempat laporan tapi gak ada respon dari polisi.” Ucap salah satu warga.
Belum diketahui pasti siapa pemilik ruko kecil yang menjual tramadol tersebut, tapi dari hasil investigasi kami dilapangan, ruko tersebut diduga dibakingi oleh oknum anggota Polri berinisial R.
“Kalau pemiliknya kita gak tau, tapi yang kita denger dari sekitaran yang jaga polisi, sempat kita tanya, katanya kordinasi aja sama pak R.” Ucap salah satu warga.
Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Obat ini hanya boleh digunakan sesuai dengan anjuran dokter dan tidak ditujukan untuk penggunaan jangka panjang.
Tramadol termasuk dalam golongan opioid. Obat ini bekerja dengan menghambat penghantaran sinyal nyeri di sistem saraf pusat. Cara kerja ini akan mengurangi nyeri yang dirasakan oleh tubuh. Perlu diketahui bahwa tramadol hanya digunakan jika obat pereda nyeri lain tidak efektif dalam mengurangi sakit yang dirasakan pasien.