Sabu di Dalam Pembalut: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Kali Penyelundupan Dalam Sehari

JAKARTA TIMUR, JEJAKPOS.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam waktu yang berdekatan pada Selasa (11/11/2025).

Dua pengunjung wanita berinisial DTU dan S ditangkap setelah mencoba menyelundupkan sabu dengan modus yang sama, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pembalut wanita.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr. Syarpani, menjelaskan bahwa penggagalan pertama terjadi saat petugas wanita mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung (DTU) dan melakukan penggeledahan badan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua bungkus sabu seberat 9,2 gram yang diselipkan di pembalut.

Tidak berselang lama, petugas kembali menemukan modus serupa pada pengunjung lain (S), dengan barang bukti sabu seberat 23,5 gram yang juga disembunyikan di dalam pembalut. Secara total, petugas menyita sabu dengan berat kotor mencapai 32,7 gram dari kedua pelaku.

“Ini adalah bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegas Syarpani, sembari menambahkan bahwa kejadian ini merupakan kasus ketujuh yang berhasil digagalkan Lapas Narkotika Jakarta sepanjang tahun 2025.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihak Lapas berkomitmen penuh untuk menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup