Jakarta, Jejakpos.id – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan Satgas Pemberantasan Judi Online bakal menggandeng interpol untuk pelaksanaan tugasnya. Hadi mengatakan kerjasama itu dilakukan terkait soal server judi online yang berada luar negeri.
“Kita bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online dari Indonesia. Kita akan melakukan kerja sama,” kata Hadi sesudah acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Hadi mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online terdiri dari sektor pencegahan dan penindakan. Satgas penindakan akan menjadikan akun hingga situs terkait judi online sebagai sasaran dan ribuan rekening yang diduga berkaitan dengan judi online pun bakal ditelusuri.
“Kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sekarang sudah diblokir. Kemudian akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara,” katanya.
Disisi lain satgas pencegahan akan fokus pada sosialisasi di masyarakat. Berdasar data, 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah. Ia menjelaskan besaran yang ditaruhkan oleh masyarakat itu sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu.
“Memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online,” tutur Hadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan keterlibatannya terhadap judi online.
“Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Pemerintah segera membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto akan memimpin satgas tersebut didampingi oleeh Menko PMK Muhadji Effendy selaku wakil kepala.