Satgas Parkir Liar Tertibkan Balong Gede, Warga Diminta Patuhi Jukir Resmi

BANDUNG, JEJAKPOS.ID – Tim Satuan Tugas (Satgas) Simdek Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik parkir liar di kawasan padat lalu lintas, tepatnya di Jalan Balong Gede (area Rumah Makan Ibu Imas), siang ini.

Penertiban ini dilakukan oleh Tim Simdek bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kota Bandung (@uptparkirkotabandung) dan Polsek Regol (@humas.polsek_regol) untuk mengatasi gangguan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan parkir sembarangan.

Kepada seluruh warga Bandung (“Wargi Bandung”), tim gabungan mengimbau agar selalu memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan. Jika tempat parkir resmi penuh, warga diminta memindahkan kendaraan ke area parkir alternatif yang diarahkan oleh Juru Parkir (Jukir) resmi.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan ketertiban dan mencegah parkir liar yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan hak pengguna jalan lainnya. Penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup