Skandal Korupsi Mengguncang DLH Kota Bogor: Miliar Rupiah BBM Fiktif di Tengah Tumpukan Sampah Rusak

BOGOR, JEJAKPOS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor tengah didera dugaan skandal tindak pidana korupsi yang serius. Laporan berita pada 25 Oktober 2025 mengungkapkan adanya penyimpangan masif dalam pengelolaan anggaran, diperkuat dengan temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sorotan tajam dari masyarakat.
Kelebihan Bayar BBM: Kerugian Negara hingga Rp 2,39 Miliar
Pusat dugaan korupsi ini berakar dari temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. BPK menyoroti praktik fiktif dan tidak sesuai kondisi lapangan dalam pertanggungjawaban Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.
- Nilai Kerugian: BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran BBM di DLH Kota Bogor dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar hingga Rp 2,39 miliar.
- Modus Penyimpangan: Dugaan kuat mengarah pada mark-up atau pengklaiman BBM yang tidak digunakan, mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ironi Anggaran Jumbo vs. Armada Keropos
Dugaan penyelewengan semakin terang benderang ketika anggaran perawatan DLH dikontraskan dengan kondisi armada di lapangan.
- Anggaran Selangit: Secara keseluruhan, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran hingga Rp 14 miliar per tahununtuk biaya pemeliharaan seluruh mobil dinas, angka yang dinilai fantastis dan rentan penyimpangan.
- Fakta di Lapangan: Ironisnya, sekitar 50 persen truk sampah milik DLH Kota Bogor dilaporkan dalam kondisi rusak parah dan keropos.
- Indikasi Maladministrasi: Ketidaksesuaian antara besarnya dana perawatan yang dikucurkan dengan kondisi fisik armada menguatkan indikasi adanya ketidakberesan dalam manajemen perawatan dan pengadaan suku cadang. Keterlambatan peremajaan armada juga menunjukkan adanya masalah sistemik dalam perencanaan anggaran jangka panjang.
Tuntutan Keras HPPMI: Periksa Pejabat, Bongkar Pungli
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kota Bogor, Sion Toni Samosir, tampil menyuarakan kemarahan publik. Ia menuntut agar penegak hukum segera bertindak tegas.
“Kami mendesak agar seluruh pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, termasuk Kepala Dinas Deni Wismanto, diperiksa secara menyeluruh oleh Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Sion. “Tindakan korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.”
Sion juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang kebersihan terhadap pedagang di pasar tradisional, yang diduga melibatkan oknum DLH. Sorotan ini memperlihatkan bahwa penyimpangan tidak hanya terjadi di tingkat manajerial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil.
Mendesak Investigasi Tuntas dan Laporan ke KPK
Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas total dari Pemerintah Kota Bogor. DLH harus segera menggunakan hak jawab untuk memberikan klarifikasi terbuka, atau dugaan tersebut akan terus merusak reputasi instansi.
Jika penanganan di tingkat daerah dirasa lamban atau tidak transparan, Sion Toni Samosir mengingatkan bahwa opsi pelaporan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah yang siap ditempuh.
Langkah selanjutnya yang harus didorong:
- Investigasi Menyeluruh: Pihak berwenang harus segera melakukan investigasi yang transparan dan tidak pandang bulu.
- Akuntabilitas Pejabat: Memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab, dari level teknis hingga pimpinan, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
- Publikasi Hasil: Hasil investigasi wajib disampaikan kepada publik untuk memulihkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan Kota Bogor.














