Sorotan Publik Mendesak KPK Usut Tuntas Kasus-Kasus di Jasa Raharja

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Komitmen pemerintah dalam bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali diuji setelah serangkaian dugaan penyimpangan di tubuh PT Jasa Raharja (Persero) mencuat ke permukaan. Setelah heboh dengan skandal perjalanan dinas istri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan alias Lala Muldi Darmawan, kini publik menyoroti lonjakan kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang mencapai hampir 700 persen dalam kurun waktu 2013-2024.

Kekayaan Dewi Aryani Suzana dikabarkan meroket dari sekitar Rp3 miliar pada 2013 hingga kini mencapai Rp28,16 miliar. Kenaikan harta yang dinilai tidak wajar, ditambah dengan isu penyalahgunaan fasilitas negara, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di perusahaan plat merah tersebut.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat sipil. Barisan Aktivis Nusantara (BARAK NUSANTARA), melalui pernyataan sikapnya, mendesak keras aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengambil langkah konkret.

“Kenaikan hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade jelas memerlukan klarifikasi publik. Ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan bersih-bersih di lingkungan BUMN,” ujar Alviansyah, Koordinator Aksi BARAK NUSANTARA.

BARAK NUSANTARA menekankan bahwa sebagai perusahaan milik pemerintah, PT Jasa Raharja harus dijaga dari kepentingan pribadi maupun kroni. Standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap BUMN tidak terkikis.

Dalam tuntutannya, BARAK NUSANTARA mendesak KPK untuk:

  1. Melakukan audit harta kekayaan Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
  2. Memanggil dan memeriksa Plt Direktur Utama Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan.
  3. Mengusut tuntas penyalahgunaan fasilitas negara oleh istri Harwan Muldidarmawan, Clara Hertina alias Lala Muldi Darmawan.
  4. Mendesak Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
  5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Direksi PT Jasa Raharja dan melaksanakan reformasi total di perusahaan tersebut.

Alviansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Mereka juga berharap Dewan Direksi PT Jasa Raharja segera memberikan klarifikasi terbuka agar publik kembali yakin terhadap kinerja perusahaan.

“Kami tekankan, kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi demi menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN dan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

BARAK NUSANTARA mengajak Aparat Penegak Hukum untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun tata kelola BUMN yang bersih dan transparan. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel, serta bebas dari praktik koruptif di masa depan.

Kasus-kasus di Jasa Raharja ini dinilai bukan masalah sepele, mengingat posisi strategis BUMN tersebut yang harus dilindungi dari praktik korupsi dan konflik kepentingan. Transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab moral pejabat negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup